Tugas III
Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: “ethikos”, berarti
“timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang
utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai
standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7
Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical
philosophy).
Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan
refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak
jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu
untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal
menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis,
metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan
suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.
Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku
manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari
sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian
utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai
etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Definisi Etika
- Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
- Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
Macam-macam Etika
Ada dua macam etika yang harus kita
pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
- Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
- Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi
menjadi :
- Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
- Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua
bagian :
- Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
- Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika
individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam,
karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia
saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik
secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap
kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung
jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya lingkup dari
etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian
atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai
berikut :
- Sikap terhadap sesama
- Etika keluarga
- Etika profesi
- Etika politik
- Etika lingkungan
- Etika idiologi
Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah
sebagai berikut ,
- Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
- Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
yang boleh dirubah.
- Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
- Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
PROFESI
Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari
sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah
“Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu
tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu
profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi
dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah
pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi.
Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah
pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi
sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus
dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak
memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di
masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi
adalah sama.
Karakteristik Profesi
- Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
- Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
- Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
- Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau
sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, diantaranya
adalah :
1.
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki
berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap
pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi
harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan
berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka
untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dan
yang selanjutnya adalah peranan etika dalam profesi ada beberapa peranan etika
dalam profesi
1. Nilai-nilai
etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang
saja tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling
kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika
tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk
mengatur kehidupan bersama.
2. Salah
satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi
landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya
maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan
ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan
tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi
pegangan para anggotanya.
3. Sorotan
masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian
para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang
telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga
terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai
contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan,
demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis
di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.
Contohnya
: Guru, Dosen, Dokter, dll.
Menurut
Edgar Schein (1974), karakteristik profesi adalah:
1.
Para profesional terkait dengan
pekerjaan seumur hidup dan menjadi sumber penghasilan utama;
2.
Profesional mempunyai motivasi kuat
atau panggilan sebagai landasan bagi pemilihan karier profesionalnya dan
mempunyai komitmen seumur hidup yang mantap terhadap kariernya;
3.
Profesional memiliki kelompok ilmu
pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperolehnya melalui pendidikan dan
latihan yang lama;
4.
Profesional mengambil keputusan demi
kliennya berdasarkan aplikasi prinsip-prinsip dan teori-teori;
5.
Profesional berorientasi pada
pelayanan, menggunakan keahlian demi kebutuhan khusus klien;
6.
Pelayanan yang diberikan kepada
klien didasarkan pada kebutuhan objektif klien;
7.
Profesional lebih mengetahui apa
yang baik untuk klien daripada klien sendiri. Profesional mempunyai otonomi
dalam mempertimbangkan tindakannya;
8.
Profesional membentuk perkumpulan
profesi yang menetapkan kriteria penerimaan, standar pendidikan, perizinan atau
ujian masuk formal, jalur karier dalam profesi, dan batasan peraturan untuk
profesi;
9.
Profesional mempunyai kekuatan dan
status dalam bidang keahliannya dan pengetahuan mereka dianggap khusus;
10.
Profesional dalam menyediakan
pelayanan, biasanya tidak diperbolehkan mengadakan advertensi atau mencari
klien.
OPINI PENGERTIAN DESKRIPSI ETIKA DAN
PROFESI
Pengertian etika profesi, Etika
profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam
menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika profesi adalah cabang filsafat
yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis
umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika
yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja
tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science,
medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan
bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk
menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau
objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap
hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan
keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat
sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan
disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di dalam etika profesi
:
1. Tanggung jawab
– Terhadap pelaksanaan
pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu
untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk
memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan
pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional,
berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan,
menghormati kerahasiaan informasi
Etika Profesi di Bidang Teknologi Informasi
Dalam era kini, informasi
dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan
juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan
suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya
yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer (CIO).
Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan
merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan
aspek informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan
bahwa syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Sebagai seorang yang
profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan
teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial.
Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas
pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu
sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi.
Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab
kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan
teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus
dipertimbangkan.
Teknologi Informasi
mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Karena TI ibarat pisau
bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau berhubungan
dengan etika.
Merupakan hal yang penting
untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam
kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan
etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan
TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat
jenis:
1.
Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan
memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku
kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi
mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk
tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan
sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak
lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2.
Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan
serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam
informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang
dirugikan?
3.
Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak
cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak.
Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan
merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya
seperti musik dan film.
4.
Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk
mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Salah satu alasan sulitnya
menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya bidang ini. Tak
seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad, bidang TI
adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam dunia
kedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan
dunia TI, di mana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih
meraba-raba batasan antara inovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika.
Apalagi dunia ini hampir sepenuhnya digeluti oleh anak-anak muda yang kerap
mengabaikan persoalan moralitas yang abu-abu.
Singkatnya, Etika profesi merupakan
ilmu mengenai hak dan kewajiaban yang dilandasi dengan pendidikan keahlian
tertentu. Dasar ini merupakan hal yang diperlukan dalam beretika profesi.
Sehingga tidak terjadi penyimpangan – penyimpangan yang mengakibatkan ketidaksesuaian.
Profesionalisme sangat penting dalam
suatu pekerjaan, bukan hanya loyalitas tetapi etika profesilah yang sangat
penting. Etika sangat penting dalam menyelesaikan suatu masalah, sehingga bila
suatu profesi tanpa etika akan terjadi penyimpangan-penyimpangan yang
mengakibatkan terjadinya ketidakadilan. Ketidakadilan yang dirasakan oleh orang
lain akan mengakibatkan kehilangan kepercayaan yang berdampak sangat buruk,
karena kepercayaan adalah suatu dasar atau landasan yang dipakai dalam suatu
pekerjaan.
Tanpa etika profesi, apa yang semula
dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi
menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak
diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan
tidak adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para
elite profesional ini.
Dari pernyataan di atas dapat
disimpulkan bahwa, Etika profesi merupakan bagaimana seseorang harus
berperilaku baik dalam menjalankan profesinya secara profesional untuk dapat
diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional
dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang
dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://sonny1107.wordpress.com/2013/10/13/pengertian-etika-profesi-dan-etika-profesi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar