Rabu, 14 Januari 2015

Kesiapan Dalam Menghadapi MEA 2015; Menjadi Job Seeker atau Job Creator?

Tugas V


Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang sering kita dengar dengan istilah MEA atau AFTA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya sistem perdagangan bebas antara negara-negara yang tergabung dalam ASEAN. Indonesia dan sembilan negara lainnya telah menyepakati perjanjian MEA dengan tujuan untuk megubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
            Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfalitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekasnisme ASEAN.
            Asean Free Trade Area (AFTA) 2015 dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah di depan mata. Banyak peluang dan tantangan yang akan dihadapi Indonesia menjelang AFTA dan MEA. Era perdagangan kawasan ASEAN (AFTA) yang bakal berlangsung mulai 2015, menjadi tantangan serius bagi perusahaan dalam mengoptimalisasi sumber daya, kinerja, sistem manajemen, dan teknologi informasi.
Para pemimpin negara-negara ASEAN telah sepakat untuk mentransformasi wilayah ASEAN menjadi kawasan bebas aliran barang, jasa, investasi, permodalan, dan tenaga kerja. MEA menggambarkan adanya perekonomian yang mengglobal di antara negara-negara ASEAN dan MEA dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi di kawasan regional ASEAN.
Sedangkan AFTA, sejatinya merupakan kesepakatan diantara negara-negara ASEAN untuk membentuk kawasan bebas perdagangan. Tujuan utamanya untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan bisnis ASEAN di kancah dunia. Harapannya, jika AFTA sukses, negara-negara ASEAN bisa menjadi basis produksi dunia, seperti Cina. Coba cek koleksi barang elektronik anda di rumah. Berapa banyak yang berlabel ‘Made in China’?
Dengan adanya kebijakan perdagangan bebas AFTA ini, nantinya tidak akan ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%), ataupun hambatan non-tarif untuk negara anggota ASEAN. Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk mewujudkan AFTA melalui penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kuantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.
Perkembangan terakhir terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015. Dengan adanya kebijakan-kebijakan terkait AFTA, tentu akan menyusul tantangan serta peluang yang akan dihadapi negara Indonesia, khususnya di sisi bisnis dan ekonomi. Pertanyaannya, siapkah kita?
            Terkait dengan MEA yang harus dihadapi Indonesia, menurut saya, sebagai generasi muda, saya pikir being a job creator justru lebih mulia. Ingat ada istilah “yang muda yang dipercaya”. Secara eksplisit ini menegaskan bahwa terbuka peluang yang luas bagi kawula muda untuk berkarya, untuk menjadi pemberi solusi, untuk menjadi penerang. Dan untuk itu kita harus menjadi seorang creator. Butuh kreatifitas dan keberanian.
Menjadi job creator tidak sulit, meski tidak pula dibilang mudah. Kita dihadapkan pada tantangan untuk sukses dan gagal yang pointnya sama, yakni 50:50. Tapi dengan perhitungan dan analisa yang tepat justru bisa dibuat menjadi 99 : 1. Semuanya kembali kepada personalnya dan seberapa matang dirinya dalam membuat analisa atas rencananya. Ini sangat mungkin terjadi dengan berbekal ilmu secara teori serta tidak segan untuk belajar dari pengalaman para pendahulu.
Next, menjadi job creator berarti mengurangi pengangguran karena kita dapat membuka peluang kerja bagi orang lain. So, satu langkah justru bisa menjadi berkah bagi banyak pihak. 
Terlepas dari beberapa hal diatas, pasti banyak orang yang bertanya-tanya apa sih kelebihan dan kekurangan menjadi seorang job creator dibanding job seeker. Setiap apa yang kita pilih untuk hidup kita pasti selalu terdapat kelebihan dan kekurangan, dalam hal ini kelebihan dan kekurangannya adalah :

a.       Waktu yang kita miliki menjadi lebih banyak
Waktu yang kita miliki pasti akan lebih fleksibel dibanding menjadi seorang job seeker yang setiap harinya selalu terikat dengan waktu.

b.      Mempunyai pendapatan sendiri
Berbeda dengan job seeker, mereka menghasilkan uang dengan bekerja dan di gaji sesuai dengan kesepakatan, tidak seperti job creator yang bisa mendapatkan uang yang banyak atau sedikitnya tergantung usaha dari dirinya sendiri.

c.       Membuka lapangan pekerjaan baru
Dalam hal ini job creator dapat membuka lapangan pekerjaan baru yang sangat bermanfaat untuk semua orang.

d.      Ilmu dan wawasan semakin luas
Tak hanya rekanan saja yang bertambah, ilmu pengetahuan dan wawasan akan terus berkembang. Misalnya ilmu dan wawasan seputar perkembangan bisnis,ekeonomi dan sosial. Hal ini  juga bisa didapatkan dari  rekanan/client yang sering kita temui.

e.       Memperluas usaha dengan mempunyai banyak rekan
Dengan menjadi job creator, sehari-harinya kita akan bertemu dengan banyak orang, dan bisa saja salah satu dari beberapa orang yang sering kita temui dapat menjadi Partner bisnis yang menguntungkan untuk memperluas usaha yang kita dirikan.

f.       Dapat menyalurkan hobby melalui pekerjaan
Hal ini akan menjadi nilai tambah bagi seorang job creator. Karena kita dapat menyalurkan hobby atau bakat yang kita punya untuk menghasilkan barang atau jasa yang bermanfaat bagi banyak orang.

Sedangkan untuk kekurangannya adalah :

a.       Pendapatan yang diterima tidak pasti

b.      Bekerja dengan waktu yang panjang
Tentu seorang job creator ingin selalu mengembangkan usahanya, namun kadangkala proses ini sangat memakan banyak waktu dan dituntut untuk bekerja keras.

c.       Modal yang pas-pasan
Seorang job creator baru – baru untuk memulai usaha pasti dengan modal yang sangat minim, karena pada dasarnya ia baru mencoba sesuatu hal yang baru. Hal ini akan berdampak positif dan negatif, positifnya jika ia dapat menggunakan modal dengan sebaik-baiknya maka ia akan mendapatkan tambahan modal serta dapat menambah aset dalam menjalankan usahanya, sedangkan negatifnya jika ia tidak dapat memanfaatkannya dengan baik, alhasil modal yang ia keluarkan akan menjadi sia-sia dan terbuang dengan percuma.

d.      Tanggung jawab serta resiko yang besar
Hal ini mungkin sudah biasa bagi seorang job creator. Kelangsungan usaha yang dimilikinya tergantung dari kemampuan pemilik usaha. Jika ia dapat meminimalisir semua hambatan dan dapat menggeser resiko, otomatis resiko yang ia hadapi akan semakin kecil.

e.       Banyaknya beban pikiran
Seorang job creator sama seperti yang lainnya ia hanyalah seorang manusia, beban yang ia pikul bukan hanya kehidupan sehari-harinya namun juga dengan usaha yang ia dirikan. Dalam hal ini apabila seorang job creator merasa tidak mampu menyelesaikan masalahnya maka yang di lakukan adalah harus bisa mengkonsultasikan masalah bisnisnya pada rekan bisnis yang lebih senior atau jasa konsultan bisnis. Agar problem yang di hadapi segera teratasi.
Meskipun demikian, sebenarnya menjadi seorang job creator maupun job seeker adalah keinginan dari individual masing-masing. Hal ini pada dasarnya sangat berpengaruh juga terhadap kemampuan dan hati nurani mereka masing-masing. Jika ia lebih suka dengan membuat usaha sendiri atau lebih memilih bekerja sebagai seorang pegawai di sebuah entitas itupun tidak masalah.
Yang terpenting bagaimana ia bisa mengatur apa yang ia kerjakan. Karena setiap apa yang kita pilih akan menentukan bagaimana nasib kita dimasa yang akan datang, maka dari itu harus dipikirkan secara matang-matang agar jalan yang kita ambil tidak salah dan menyesatkan diri sendiri. Percaya pada hati bahwa apa yang kita lakukan itu benar dan tidak merugikan orang lain.

Job Seeker vs Job Creator

Tugas IV


Banyak sekali pilihan dalam hidup ini yang membuat kita terbentur pada pilihan yang rumit.  Hal ini berlaku untuk apapun. Well saya merujuk pada suatu malam di mana saya melihat dan mendengar betapa bahagianya mereka para pemuda pemudi bangsa yang telah menyelesaikan studynya di universitas. Sebuah penantian yang ditunggu akhirnya berbuah manis, namun apakah lulus adalah akhir dari sebuah perjuangan? Saya pikir tidak.
Kita boleh bahagia dan merayakan keberhasilan tersebut, namun jangan terlena dengan itu. Saya teringat dengan salah satu quote : “In every ending there is a new beginning of the next up“. Setiap akhir suatu cerita pasti menjadi awal bagi cerita baru dalam hidup kita. Beban baru senantiasa kita sandang ketika satu tugas telah rampung. So, buat yang baru tamat sekolah ataupun kuliah, welcome to the real world.
Inilah saat di mana idealnya kita memulai untuk independen, baik dalam hal membuat keputusan, menanggung biaya hidup, memilih cara hidup, dan juga pekerjaan. Well, saya fokus kepada pekerjaan. Ada dua pilihan, being a job seeker or a job creator. Jawabannya ada di diri kita masing-masing.
***
Being a Job Seeker
Ketika kita memilih menjadi job seeker, maka kita kembali dihadapkan pada pilihan jenis pekerjaan. Apakah jenis pekerjaan yang kita inginkan? Linear dengan ilmu yang kita pelajari atau justru sebaliknya. Keduanya baik dan punya konsekuensi masing-masing.
Pekerjaan yang linear  dengan ilmu yang sebelumnya kita pelajari memberikan kita kesempatan untuk mengaplikasikan langsung ilmu tersebut serta dapat mengembangkannya dengan lebih real. Pekerjaan seperti ini lebih mudah untuk kita beradaptasi karena kita telah memiliki ilmu basicnya.
Berbeda halnya dengan jenis pekerjaan yang tidak linear dengan disiplin ilmu kita. Di sini penuh tantangan dan dibutuhkan kecakapan untuk belajar dengan cepat serta tekanan yang lebih besar. Meski demikian, pekerjaannya akan memberikan pengalaman baru serta ilmu baru bagi kita. Modal utamanya adalah kemampuan untuk beradaptasi, bersosialisasi, berkomunikasi, fast learner, serta keinginan yang kuat untuk menaklukan setiap hal yang notabenenya baru bagi diri kita.
Setelah memilih jenis pekerjaan (linear atau tidak linear dengan disiplin ilmu kita), hal berikutnya yang akan kita hadapi adalah jenis instansi/kantor tempat di mana kita akan bekerja. Pemilihan tempat untuk bekerja tidaklah mudah karena kita dihadapkan pada keterbatasan kesempatan kerja dan jumlah instansi yang ada untuk menampung kita. Dalam hal ini, sebagai generasi muda, umumnya akan sangat labil. Ada yang memilih tempat kerja (dan juga pekerjaannya) karena gengsi dan adapula karena kesenangan hati. Keduanya sangat bertolak belakang dan konsekuensinya tidaklah mudah. Jujur saja, pada umumnya kita memilih pekerjaan karena mengedepankan gengsi, bukan hati. Kita bekerja demi prestise (penilaian orang lain). Kita mengabaikan suara jiwa (baca hati). Inilah mengapa bekerja menjadi momok yang justru membuat kita berujung pada stress. Karena kita tidak menikmati pekerjaan itu. Bagi saya, being happy is my priority. Kalau kita senang, maka pekerjaan pasti dapat diselesaikan dengan baik. Dan ketika pekerjaan diselesaikan dengan baik, berarti kita memberikan yang terbaik. Ini tentu akan membuat kita lebih puas dan secara tidak langsung peningkatan karir akan datang dengan mudahnya, bahkan tanpa di duga-duga.
Kebahagian menjadi  seorang job seeker lebih bersifat individu, kalaupun mau kita perluas, paling jauh yakni kebahagian keluarga kita. Karena hasil dari pekerjaan kita hanya dapat dirasakan oleh diri kita dan keluarga saja. Namun being a job seeker bisa jadi sebuah langkah awal untuk belajar hingga kita menemukan kepercayaan diri to start our own business (being a job creator), isnt it?
***
Being a Job Creator
Sebagai generasi muda, saya pikir being a job creator justru lebih mulia. Ingat ada istilah “yang muda yang dipercaya”. Secara eksplisit ini menegaskan bahwa terbuka peluang yang luas bagi kawula muda untuk berkarya, untuk menjadi pemberi solusi, untuk menjadi penerang. Dan untuk itu kita harus menjadi seorang creator. Butuh kreatifitas dan keberanian.
Menjadi job creator tidak sulit, meski tidak pula dibilang mudah. Kita dihadapkan pada tantangan untuk sukses dan gagal yang pointnya sama, yakni 50:50. Tapi dengan perhitungan dan analisa yang tepat justru bisa dibuat menjadi 99 : 1. Semuanya kembali kepada personalnya dan seberapa matang dirinya dalam membuat analisa atas rencananya. Ini sangat mungkin terjadi dengan berbekal ilmu secara teori serta tidak segan untuk belajar dari pengalaman para pendahulu.
Next, menjadi job creator berarti mengurangi pengangguran karena kita dapat membuka peluang kerja bagi orang lain. So, satu langkah justru bisa menjadi berkah bagi banyak pihak.
Apapun pilihan kita, baik menjadi a job seeker or a job creator, pastikan kita menjadi personal yang totally dalam menjalaninya. Sehingga setiap benturan akan tampak sebagai kerikil untuk dilewati, bukan dikeluhkan. Mari kita bekerja dengan hati, bukan mengedepankan gengsi.
Semangat Muda, Mari berkarya!

ANALISIS DESKRIPSI MENGENAI ETIKA DAN ETIKA PROFESI


Tugas III
 
Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

Definisi Etika
  • Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
  • Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
  • Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
Macam-macam Etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
  • Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
  • Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
  • Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
  • Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
  1. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
  2. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
  1. Sikap terhadap sesama
  2. Etika keluarga
  3. Etika profesi
  4. Etika politik
  5. Etika lingkungan
  6. Etika idiologi
Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut ,
  1. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
  2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
yang boleh dirubah.
  1. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
  2. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
PROFESI
Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Karakteristik Profesi
  • Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  • Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
  • Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  • Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
  • Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
  • Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  • Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  • Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
  • Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  • Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  • Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
  • Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
  • Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, diantaranya adalah :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.  Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Dan yang selanjutnya adalah peranan etika dalam profesi ada beberapa peranan etika dalam profesi
1.  Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
2. Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
3. Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.
 Contohnya : Guru, Dosen, Dokter, dll.

Menurut Edgar Schein (1974), karakteristik profesi adalah:
1.                  Para profesional terkait dengan pekerjaan seumur hidup dan menjadi sumber penghasilan utama;
2.                  Profesional mempunyai motivasi kuat atau panggilan sebagai landasan bagi pemilihan karier profesionalnya dan mempunyai komitmen seumur hidup yang mantap terhadap kariernya;
3.                  Profesional memiliki kelompok ilmu pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperolehnya melalui pendidikan dan latihan yang lama;
4.                  Profesional mengambil keputusan demi kliennya berdasarkan aplikasi prinsip-prinsip dan teori-teori;
5.                  Profesional berorientasi pada pelayanan, menggunakan keahlian demi kebutuhan khusus klien;
6.                  Pelayanan yang diberikan kepada klien didasarkan pada kebutuhan objektif klien;
7.                  Profesional lebih mengetahui apa yang baik untuk klien daripada klien sendiri. Profesional mempunyai otonomi dalam mempertimbangkan tindakannya;
8.                  Profesional membentuk perkumpulan profesi yang menetapkan kriteria penerimaan, standar pendidikan, perizinan atau ujian masuk formal, jalur karier dalam profesi, dan batasan peraturan untuk profesi;
9.                  Profesional mempunyai kekuatan dan status dalam bidang keahliannya dan pengetahuan mereka dianggap khusus;
10.              Profesional dalam menyediakan pelayanan, biasanya tidak diperbolehkan mengadakan advertensi atau mencari klien.

OPINI PENGERTIAN DESKRIPSI ETIKA DAN PROFESI
Pengertian etika profesi, Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
 – Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
Etika Profesi di Bidang Teknologi Informasi
Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif,  demikian juga dengan aspek informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Karena TI ibarat pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau berhubungan dengan etika.
Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.  
Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:
1.      Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2.      Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
3.      Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.  
4.      Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Salah satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad, bidang TI adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam dunia kedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan dunia TI, di mana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba batasan antara inovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika. Apalagi dunia ini hampir sepenuhnya digeluti oleh anak-anak muda yang kerap mengabaikan persoalan moralitas yang abu-abu. 
Singkatnya, Etika profesi merupakan ilmu mengenai hak dan kewajiaban yang dilandasi dengan pendidikan keahlian tertentu. Dasar ini merupakan hal yang diperlukan dalam beretika profesi. Sehingga tidak terjadi penyimpangan – penyimpangan yang mengakibatkan ketidaksesuaian.
Profesionalisme sangat penting dalam suatu pekerjaan, bukan hanya loyalitas tetapi etika profesilah yang sangat penting. Etika sangat penting dalam menyelesaikan suatu masalah, sehingga bila suatu profesi tanpa etika akan terjadi penyimpangan-penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya ketidakadilan. Ketidakadilan yang dirasakan oleh orang lain akan mengakibatkan kehilangan kepercayaan yang berdampak sangat buruk, karena kepercayaan adalah suatu dasar atau landasan yang dipakai dalam suatu pekerjaan.
Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.
Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa, Etika profesi merupakan bagaimana seseorang harus berperilaku baik dalam menjalankan profesinya secara profesional untuk dapat diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://sonny1107.wordpress.com/2013/10/13/pengertian-etika-profesi-dan-etika-profesi/