Senin, 14 Oktober 2013

Mobil Murah: Low Cost and Green Car

Kata Pengantar
Puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas kasih dan karuniaNya saya dapat menyelesaikan tulisan ilmiah ini. Tulisan ilmiah ini saya susun untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Bahasa Indonesia 2 (softskill) Universitas Gunadarma.

Tulisan ilmiah ini dibuat dengan berbagai observasi dalam jangka waktu tertentu sehingga menghasilkan karya yang bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah membantu saya dalam menghadapi berbagai tantangan dalam penyusunan makalah ini.

Saya menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karna itu saya mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini. Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangsih positif bagi kita semua

Depok, 14 Oktober 2013


Penulis

BAB I PENDAHULUAN
i.                 Latar Belakang

Melalui berita yang akhir-akhir ini marak terdengar di negeri kita tercinta ini, terdapat suatu informasi yang menyampaikan pesan-pesan yang berhubungan dengan kebijakkan pemerintah di dalam menyetujui beredarnya mobil-mobil “murah” di Indonesia. Kebijakkan ini tentunya mengundang pro dan kontra yang sangat luar biasa di masyarakat kita. Bahkan menjelang pemilu 2014, banyak sekali pernyataan daripada para pengamat politik dalam negeri yang menyatakan bahwa unsur kemunculan kebijakan ini identik dengan adanya unsur-unsur politik di dalamnya.

Dengan berbagai informasi yang ada mengenai mobil murah, hal itu menarik minat saya untuk mengambil berita ini untuk dijadikan tulisan ilmiah sebagai kewajiban dalam memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia 2. Dengan mengangkat tema “Mobil Murah: Low Cost and Green Car” saya mencoba mengulas mengenai apa itu mobil murah, tujuan dibuatnya mobil murah, apa dampak-dampak yang dihasilkan oleh program pemerintah ini dan bagaimana cara mengatasi permasalahan yang ada.

ii.               Rumusan Masalah
a.      Apa yang dimaksud dengan Mobil Murah?
b.     Apa Tujuannya dibuat Mobil Murah?
c.      Apa dampak yang disebabkan oleh Mobil Murah?
d.     Bagaimana cara menyelesaikan kontroversi mengenai program Mobil Murah?

iii.             Maksud dan Tujuan

Adapun maksud dan tujuan saya dalam mengangkat tema ini dalam karya tulisan ilmiah saya adalah untuk memperluas cara pandang masyarakat mengenai program yang dijalankan oleh pemerintah ini. Dan semoga pembahasan ini dapat dimengerti dan dipahami oleh semua pihak sehingga pro dan kontra dalam masalah mobil murah dapat terselesaikan.

iv.             Metode Penulisan
Untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan, penulis menggunakan metode studi dokumenter. Adapun teknik yang dipergunakan pada penelitian ini adalah Studi Pustaka, Pada metode ini, penulis membaca artikel dan tanggapan para tokoh yang berhubungan dengan penulisan karya ilmiah serta yang berkaitan dengan masalah mobil murah.

BAB II PEMBAHASAN
i.                 Pengertian Mobil Murah 

Mobil murah adalah suatu kendaraan bermotor roda empat yang diproduksi dengan tujuan mengimplementasikan program pemerintah melalui Kementerian Perindustrian. Program pemerintah tersebut adalah menciptakan suatu kendaraan ramah lingkungan yang harganya terjangkau oleh seluruh golongan masyarakat. Pada IIMS 2012 sudah diperkenalkan mobil LCGC yang dikeluarkan oleh 2 produsen yang cukup dominan di Indonesia yaitu Astra Daihatsu Motor dan Toyota Astra Motor. Berbagai pertimbangan telah dilakukan pemerintah dalam menentukkan kebijakkan ini. Sehingga pada akhirnya keputusan final adalah mengeluarkan mobil LCGC yang tak lain tak bukan adalah untuk menghadapi persaingan pasar bebas ASEAN di 2015 mendatang.

ii.               Tujuan dibuatnya mobil murah

Dari berbagai pro dan kontra yang muncul di tengah pemberitaan mengenai mobil murah ini, saya mengambil beberapa informasi dari berbagai pihak terkaiit alasan dilaksanakannya program Mobil Murah ini. Berikut ini adalah beberapa alasan yang dapat saya sajikan:
a.      Masyarakat Indonesia yang sudah merdeka 68 tahun sudah selayaknya untuk dapat membeli mobil, yang dimaksud disini adalah masyarakat menengah bawah yang selama ini tidak mampu membeli mobil.
b.     Mobil ini hemat bahan bakar dan di wacana-kan tidak akan menggunakan bahan bakar bersubsidi.
c.      Dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN yang akan datang (di 2015), lebih baik memproduksi mobil di dalam negeri yang komponennya sebagian besar berasal dari dalam negeri serta membuka lapangan pekerjaan yang cukup besar bagi masyarakat Indonesia dibandingkan dengan produsen luar yang masuk ke pasar di Indonesia dan menawarkan mobil-mobil murah CBU.
d.     Mobil murah menggunakan komponen lokal kurang lebih 80% dan sisanya berasal dari asing. Itu artinya memang mobil ini hampir secara keseluruhan dapat dikatakan “made in Indonesia”. Lain halnya dengan mobil nasional yang “katanya” menggunakan komponen yang berasal dari negara lain. Komponennya bukanlah hasil produksi dalam negeri, walaupun yang mengerjakannya adalah anak dalam negeri.
iii.             Dampak Negatif dan Positif dari Program Mobil Murah

Berikut ini akan saya bahas mengenai dampak-dampak yang ditimbulkan dair pelaksaan program Mobil Murah.
Dampak Positif: 
ü  Diatas kertas program mobil murah dan ramah lingkungan dapat mendatangkan investasi hingga 3,5 miliar dollar AS atau Rp. 38,5 triliun lebih apabila dihitung dengan kurs Rp. 11.000.-
ü  Kebijakan LCGC akan mendorong pertumbuhan industri automotif Tanah Air. Sampai triwulan III tahun ini industri alat angkut (automotif) telah tumbuh sebesar 7,52%. Sementara, Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan, selama kurun Januari hingga November 2012 mobil merek Jepang tetap menguasai pasar automotif Indonesia. 
ü  Dari versi Pemerintah Kebijakan (low cost and green car/LCGC) ini menurut Menperin MS Hidayat sesungguhnya memberi kesempatan kepada masyarakat kecil untuk bisa mempunyai mobil sendiri 

Dampak Negatif
v Nilai investasi yang telah dibahas diatas tidak sebanding dengan kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh kemacetan yang semakin parah di kota-kota besar misalnya Jakarta, Bandung, Bogor dsb. Sebagai contoh pada tahun 2012 kerugian ekonomi akibat kemacetan di kota Bandung mencapai Rp. 4,91 triliun akibat ketidak seimbangan antara volume kendaraan dengan perbaikan atau penambahan infrastruktur. Kerugian tersebut belum ditambah dengan kerugian ekonomi secara tidak langsung antara lain polusi suara serta polusi udara akibat emisi karbondioksida yang berpengaruh terhadap iklim. 
v Perlu kita perhatikan juga bahwa kebijakan mobil murah ini akan membebani anggaran pendapatan dan belanja negara dengan melonjaknya penggunaan BBM bersubsidi. Tahun ini saja penggunaan BBM bersubsidi mencapai 50 juta kilo liter dari rencana 46 juta kilo liter sehingga akan menjebol APBN akibat penggunaan subsidi BBM yang tidak tepat. Bagaimanapun program mobil murah dan ramah lingkungan ini bertolak belakang dengan semangat penghematan penggunaan BBM yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah.

iv.             Cara Mengatasi Kontroversi Mobil Murah
Dari berbagai kontroversi yang ada, baik dari pihak yang pro maupun kontra mengenai permasalahan ini. Sebetulnya seluruh pihak terkait memiliki argumen yang sama-sama bisa dibenarkan dan sama-sama kuat. Oleh karena itu saya rasa permasalahan seperti ini tidak akan ada habisnya bila tidak ada kesepakatan bersama dalam mengatasi hal ini. Karena sudah terlanjur disetujui kebijakannya dan produksi sudah dimulai, maka pihak-pihak yang kontra dalam hal ini seperti bapak Jokowi (Gubernur DKI Jakarta) rencananya akan menerapkan kebijakkan-kebijakkan baru di Ibukota seperti penerapan plat nomor ganjil genap dan ERP untuk jalan-jalan protokol. Dimana tarif yang dikenakan diperkirakan sekitar 100.000 Rupiah setiap kali lewat.
Menurut saya pribadi, solusi terbaik yang dapat kita lakukan adalah dengan segera membangun infrastruktur yang baik dan merata di seluruh Indonesia serta didukung dengan moda transportasi umum yang mampu mencukupi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kita. Dengan terpenuhinya kebutuhan akan moda transportasi umum yang baik, aman,dan nyaman tentunya dengan sendirinya masyarakat kita akan beralih menggunakan transportasi umum dan menjadi Indonesia yang lebih baik


BAB III PENUTUP
i.                 Kesimpulan

Jadi kesimpulan yang dapat saya ambil adalah bagaimana cara kita menanggapi permasalahan mengenai mobil murah ini sebetulnya tidak perlu diperbesar lagi. Karena mobil murah ini sendiri memiliki manfaat tersendiri yang baik bagi kemajuan industry Indonesia. Namun dengan berbagai dampak negative yang ditimbulkan oleh mobil murah ini ada baiknya pemerintah juga perlu memikirkan bagaimana cara mengatasi setiap masalah yang ada untuk meminimalisir kekurangan yang ada.

ii.               Saran

Menurut saya, sebelum mengarahkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum, tentunya pemerintah harus mengatur ketersediaan kendaraan umum. Kita harus mengambil contoh di Singapura, transportasi diatur mulai dari transportasi lingkungan, jarak pendek, jarak jauh, bahkan ada transportasi khusus malam hari. Di samping itu seluruh transportasi diintegrasikan antara bus, MRT, dan LRT sehingga masyarakat dengan mudah menggunakan transportasi umum.

Strategi mesti terpadu, misalnya dengan pengembangan angkutan umum massal yang berorientasi pada mobilitas penumpang dengan jumlah besar (bus rapid transit; TransJakarta/busway, light rapid transit, mass rapid transit/MRT hingga angkutan sungai atau waterways). Kemudian perlu pengaturan tentang pembatasan kendaraan seperti electronic road pricing/ERP, sistem 3 in 1, pengaturan arah jalan (flow) menjadi satu arah, dan pengaturan pelat nomor ganjil genap. Intensitas kepadatan jalan perlu juga diukur agar kemacetan dapat dihindari.

Dengan sistem seperti ini, diharapkan ketahanan energi bisa dipertahankan. Tentunya pemerintah harus bekerja keras memperbaiki sistem transportasi Indonesia yang telanjur amburadul dan tidak tertata. Kebijakan mobil murah harus ditinjau ulang, kalau perlu pajak kendaraan progresif dengan cara tender diberlakukan. Setelah itu tentu kebijakan makro tentang pengaturan transportasi massal mulai dibangun dan direncanakan secara bersinambung.

 Daftar Pustaka