Pembajakan Software
Definisi Pembajakan Software :
Menurut BSA (Business Software Alliance) Adalah : Pembajakan piranti lunak adalah penyalinan atau penyebaran secara tidak sah atas piranti lunak yang dilindungi undang-undang. Hal ini dapat dilakukan dengan penyalinan, pengunduhan, sharing, penjualan, atau penginstallan beberapa salinan ke komputer personal atau kerja.
Secara sederhana, membuat atau mendownload salinan tidak resmi dari piranti lunak adalah tindakan melanggar hukum, tidak peduli berapa banyak salinan atau berapa orang yang terlibat.
Membuat beberapa salinan untuk teman, menyewakan disk, mendistribusikan atau mendownload piranti lunak bajakan dari internet, maupun membeli satu program piranti lunak dan kemudian menginstalnya pada beberapa komputer, ini termasuk pembajakan.
Tidak peduli apakah Anda melakukannya untuk menghasilkan uang atau tidak, jika perusahaan Anda tertangkap menyalin piranti lunak, Anda dapat dituntut secara perdata dan pidana. Denda perdata dapat mencapai Rp 500 juta per program piranti liunak yang dibajak.
Contoh Kasus Pembajakan Software :
Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Business Software Alliance menemukan peningkatan software bajakan nilainya hampir mencapai $59 miliar di tahun 2010. Business Software Alliance adalah sebuah perusahaan di bawah Microsoft yang bertugas mengawasi lisensi software. Angka yang mereka temukan itu naik 14% dari tahun 2009.
Penelitian lain yang dilakukan oleh Ipsos Public Affairs menemukan 15.000 pengguna PC tidak peduli dengan adanya pelanggaran hak cipta karena telah memakai software bajakan. Namun kebanyakan pengguna tersebut tidak menyadari software yang mereka pakai adalah bajakan dan melanggar hukum.
BSA President dan CEO Robert Holleyman mengatakan hampir $59 miliar software dicuri tahun lalu lewat pembajakan. Holleyman menyebutkan bahwa dunia industri software telah dibajak secara membabi buta. Dan sayangnya, di banyak kasus, user tidak mengerti yang mereka lakukan adalah tindakan ilegal.
Penyelesaiannya :
Menurut saya, ada banyak faktor yang susah kita hindari untuk menjadi penyebar maupun menjadi pemakai. Hal ini terjadi karena buruknya faktor social dan ekonomi suatu Negara, khususnya Negara kita, selain itu pula adanya kesalahan system dan kurang tegasnya pemerintahan kita yang sangat payah dalam penegakan hukum yang adil dan jujur
Dari faktor yang ekonomi saja, hal tersebut sudah berpengaruh besar. Mempengaruhi faktor social kita yang dapat mengubah pemikiran kita menjadikan hal yang buruk menjadi sesuatu yang baik. Adanya perbedaan harga yang sangat besar yang membuat seseorang lebih cenderung memakai software bajakan, Sedangkan kualitasnyapun hampir sama. Dari watak orang Indonesia saja, Mana ada yang mau membeli barang yang jelas mahal. Sedangkan tersedia barang yang jauh lebih murah. Hal ini yang sangat mempengaruhi peningkatan kasus tersebut di Indonesia. Kebanyakan orang tidak menyadari bahwa telah menambah jumlah kasus pembajakan. Karena dipikiran mereka adalah mengejar keuntungan dengan memilih barang yang lebih murah. Dan solusinya menurut saya : ”harga software yang asli diturunkan", agar kita akan tetap kembali memilih software yang asli. Setidaknya dapat mengimbangi harga software bajakan. Agar masyarakat kita yang kebanyakan memiliki perekonomian rata-rata bisa membeli software yang asli.dan ekonomi Negara berkembang dengan berkurangnya kerugian dari perbajakan.Bagaimana dengan Anda? Masih memakai software bajakan? Segera ganti yang original ya ;)
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar