Minggu, 13 Januari 2013

Pengertian dan Prinsip-prinsip Koperasi


1.Pengertian Koperasi 
  • Definisi ILO (International Labour Organization) 
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
- Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
- Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
- Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
- Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
- Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
- Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
  •  Definisi Arifinal Chaniago (1984) : Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
  •  Definisi P.J.V. Dooren : Tidak ada definisi tunggal (untuk coopertive) yang berlaku umum, tetapi prinsip umum adalah bahwa koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi maupun perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi yang sama.
  • Definisi Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) : Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’   
  • Definisi Munkner : Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam .urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong
  • Definisi UU No. 25/1992 : Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.

2. Tujuan Koperasi
  • Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3 :  Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
  • UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi :
          a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
          b. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
          c. Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sbg sokogurunya
          d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

3. Prinsip-Prinsip Koperasi

A. PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
• Keanggotaan bersifat sukarela
• Keanggotaan terbuka
• Pengembangan anggota
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
• Koperasi sbg kumpulan orang-orang
• Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
• Perkumpulan dengan sukarela
• Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
• Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
• Pendidikan anggota

B. PRINSIP ROCHDALE
• Pengawasan secara demokratis
• Keanggotaan yang terbuka
• Bunga atas modal dibatasi
• Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
• Penjualan sepenuhnya dengan tunai
• Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
• Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
• Netral terhadap politik dan agama

C. PRINSIP RAIFFEISEN
• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbatas
• Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
• Usaha hanya kepada anggota
• Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

D. PRINSIP HERMAN SCHULZE
• Swadaya
• Daerah kerja tak terbatas
• SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
• Tanggung jawab anggota terbatas
• Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
• Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

E. PRINSIP ICA
• Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
• Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
• Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
• SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
• Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
• Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional

F. PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
• Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
• Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
• Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
• Adanya pembatasan bunga atas modal
• Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
• Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
• Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri

G. PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
• Kemandirian
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi
    

Selasa, 01 Januari 2013

Kewirausahaan Koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi. 
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.sedangkan dinyatakan pula dalam Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Wirausaha adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber dayasumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam rangka meraih sukses. Sedangkan kewirausahaan adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif. Kewirausahaan tidak hanya dimiliki oleh para pemegang usaha, namun mencakup seluruh aspek pekerjaan, dimana para wirausahawan melakukan upaya - upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup
Esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat. Cara yang etis dan produktif diperlukan untuk mencapai tujuan serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positif tersebut.
Suatu bangsa yang memiliki kelompok wirausaha yang besar akan lebih mudah- untuk maju dan lebih tahan terhadap ganguan krisis. dan dikarenakan soko guru perekonomian Indonesia adalah Koperasi, maka kebutuhan akan wirausaha koperasi menjadi penting , antara lain :
a. Pembangunan kopersai diarahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi - badan usaha yang makin efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar pada masyarakat
b. Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi dtingkatkan melalui upaya peningkatan – kebersaman dan manajemen yang lebih profesional.
c. Pemberian kemammpuan yang seluas-luasnya disegala sektor kegiatan ekonomi dan penciptaan iklim usaha yang mendukung dengan kenudahan memperoleh permodalan
d. Kerja sama antar koperasi dan antar koperasi dan usaha Negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha dikembangkan secara lebih nyata
hal tersebut sejalan dengan prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance(Federasi koperasi non-pemerintah internasional) yaitu :
a. Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
b. Pengelolaan yang demokratis
c. Partisipasi anggota dalam ekonomi,
d. Kebebasan dan otonomi
e. Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi
B. Ciri - Ciri Kewirausahaan Koperasi
a. percaya diri
b. berorientasi pada tugas yang didorong untuk berprestasi, berorientasi pada keuntungan, tekun, tabah, dan mempunyai tekad kerja keras
c. memiliki kemampuan dalam mengambil resiko dan mengambil keputusan secaratepat dan cermat
d. memiliki jiwa kepemimpinan, suka bergaul, dan bersedia menerima saran dan kritik
e. inovatif dan kreatif
f. berorientasi ke depan

C. Fungsi, Tugas, dan Tipe Kewirausahaan
Fungsi kewirausahaan koperasi
a. Kewirakoperasian rutin
b. Kewirakoperasian arbitrase
keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda mencari peluang
c. Kewirakoperasian inovatif
Tugas wirakoperasi
Tugas wirakop adalah menciptakan keunggulan koperasi. Keunggulan tersebut dapat diperoleh melalui:
a. Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertical tersebut.
b. Tugas wirakop yang kedua inin adalah menekan biaya transaksi, biaya transaksi tersebut adalah biaya diluar biaya produksi yang timbul karena adanya transaksi, seperti biaya pencarian informasi, biaya kontrak, biaya monitoring kontrak, biaya legal jika kontrak dilanggar dan biaya resiko yang mungkin timbul.
c. Pemamfaatan interlinkage market arti dari interlinkage market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi dipasar. Dan tugasnya wirakop ini menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dan cara pelaku dalam interlinkage market tersebut.
d. Pemamfaatan trust capital disini diartikan sebagai pengumpulan mudal. Tugas wirakop dalam hal ini adalah mengelola modal tersebut secara efisiensi dan meningkatkan peranan anggota dalam meningkatkan partisipasi intensif dalam pemamfaatan jasa pelayanan koperasi dan partisipasi konstibutif dalam pembentukan permodalan yang baru.
e. Pengendalian ketidakpastian tugas wirakop ini adalah meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya.
f. Penciptaan inovasi tugasnya adalah menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungjkan bagi koperasi dan anggotanya.
g. Pengembangan manfaat partisipasi tugas dalam hal ini adalah meningkatkan partisipasi intensif para anggota koperasi dengan jalan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan anggotanya.
h. Menciptakan economies of scale adalah penghematan pada koperasi yang ditimbulkan oleh penambahan kapasitas produksi. Tugasnya adalah menciptakan economies of scale dan mengendalikan produksi pada tingkat produksi yang optimal. Produksi dicapai pada saat koperasi berproduksi dengan biaya rat-rata jangka panjang yang paling rendah.
Tipe kewirakoperasian
a. Kewirakoperasian anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakop bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
b. Kewirakoperasian manajer pada koperasi yang mengangkat manajer sebagai pelaksana dan penanggung jawab kegiatan operasional. Koperasi tentu sangat mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan.
c. Kewirakoperasian birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi. Setiap kegiatannya memang diharapkan untuk memacu perkembangan tehadap anggota.
d. Kewira koperasian katulis disini diartikan sebagai pihak yang bekompeten terhadap pengembangsn koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.

D. Prasayarat keberhasilan wirausaha koperasi
Koperasi sebagai unit usaha yang bergeak dibidang ekonomi dan social, pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu membantu meninngkatkan pertumbuhan ekonomi, yang merupakan sasarna utama pembangunan ekonomi.
Syarat – syarat yang menadai dua perlu bagi pertumbunhan ekonomi yaitu:
a. Melalui kegiatan inovatif penciptaan pengetahuan baru dan penerapannya
b. Melalui kegiatan peningkatan kegiatan kerja ( berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu keja tetap atau waktu kerja yang dperpanjang )

E. Kendala dalam melaksanakan Fungsi Inovasi
Dalam melaksanakan fungsi tersebut, seorang wirausaha koperasi dihadapkan pada kendala sebagai berikut:
a. Kemungkinan bertindak inovatif tidak selalu merupakan kemungkinan yang diizinkan menurut hukum. Jadi inovator tidak mempunyai hak untuk menerapkan tindakan inovatif
b. Kemungkinan inovatif yang diperolehkan harus ditemukan dan kemudian dilaksanakan penerapannya. Untuk itu diperlukan kemampuan baik personal maupun organisatoris.
c. Kalaupun kemungkinan inovasi tertentu terlarang dan masih dalam rangka kesanggupan seorang atau kelompok, maka perseorangan itu perlu memiliki motivasi untuk menerapakan inovasi itu.
Adapun keberhasilan inovasi seorang wirausha koperasi dijelaskan ada tiga faktor sebagai berikut:
a. hak betindak
merupakan kemungkinan bertindak dalam kelompok yang tidak terlarang yang meliputi berbagai pembatasan normative terhadap tindakan disamping peraturan-peraturan abstrak yang dikondifikasikan juga nilai-nilai social budaya, etika aagama, ketentuan-ketentuan konkrek dan peraturan-perarturan pihak pengembang kekuasaan politik.
Bila diterjemahkan dalam bahasa ekonomi, hak bertindak yang terlarang bertalian dengan biaya dan keuntungan tertentu, hak bertindak mempengaruhi arus mamfaat yang diharapkan dari kemungkinan bertindak dan mempengaruhi nilai sumberdaya yang diperlukan untuk pelaksanaannya.
b. kemampuan (konpetensi)
Kecenderungan individu atau organisasi untuk meningkatkan kemampuannya sangat tergantung dari rangsangan economies dan harapan untuk dapat menerapakan peningkatan kemampuannya kedalam tindakan-tindakan inovatif yang nyata.
c. motivasi untuk berprestasi
Menyebabkan suatu peristiwa mempunyai nilai baik positif ataupun negative bagi wirausha koperasi kiranya yang paling penting adalah motivasi-motivasi dalam pencapaian hasil yaitu hasil kegiatan usaha perusahaan koperasi dan hasil kegiatan usaha perusahaan anggotanya. makin tinggi hasil yang diperoleh akan semakin besar dorongan untuk melakukan suatu tindakan.

1. Esensi koperasi
Koperasi agar dapat bertahan maka membutuhkan keuntungan walaupun keuntungan tersebut akhirnya dibagikan dengan nama SHU.
2. Cara mensiasati keterbatasan modal
Setiap koperasi, dalam pendirian ada simpanan wajib, pokok, sukarela yang dapat dijadikan modal awal, lalu juga hibah.
3. Pentingnya wirausaha koperasi skrg & pendidikan
Dalam menghadapi globalisasi, koperasi membutuhkan kewirausahaan yang kuat untuk melangkah maju. Sedangkan pwendidikan koperasi adalah Lembaga Pendidikan Koperasi.
Sumber :

Kewirausahaan Koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi. 
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.sedangkan dinyatakan pula dalam Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Wirausaha adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber dayasumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam rangka meraih sukses. Sedangkan kewirausahaan adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif. Kewirausahaan tidak hanya dimiliki oleh para pemegang usaha, namun mencakup seluruh aspek pekerjaan, dimana para wirausahawan melakukan upaya - upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup
Esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat. Cara yang etis dan produktif diperlukan untuk mencapai tujuan serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positif tersebut.
Suatu bangsa yang memiliki kelompok wirausaha yang besar akan lebih mudah- untuk maju dan lebih tahan terhadap ganguan krisis. dan dikarenakan soko guru perekonomian Indonesia adalah Koperasi, maka kebutuhan akan wirausaha koperasi menjadi penting , antara lain :
a. Pembangunan kopersai diarahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi - badan usaha yang makin efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar pada masyarakat
b. Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi dtingkatkan melalui upaya peningkatan – kebersaman dan manajemen yang lebih profesional.
c. Pemberian kemammpuan yang seluas-luasnya disegala sektor kegiatan ekonomi dan penciptaan iklim usaha yang mendukung dengan kenudahan memperoleh permodalan
d. Kerja sama antar koperasi dan antar koperasi dan usaha Negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha dikembangkan secara lebih nyata
hal tersebut sejalan dengan prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance(Federasi koperasi non-pemerintah internasional) yaitu :
a. Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
b. Pengelolaan yang demokratis
c. Partisipasi anggota dalam ekonomi,
d. Kebebasan dan otonomi
e. Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi
B. Ciri - Ciri Kewirausahaan Koperasi
a. percaya diri
b. berorientasi pada tugas yang didorong untuk berprestasi, berorientasi pada keuntungan, tekun, tabah, dan mempunyai tekad kerja keras
c. memiliki kemampuan dalam mengambil resiko dan mengambil keputusan secaratepat dan cermat
d. memiliki jiwa kepemimpinan, suka bergaul, dan bersedia menerima saran dan kritik
e. inovatif dan kreatif
f. berorientasi ke depan

C. Fungsi, Tugas, dan Tipe Kewirausahaan
Fungsi kewirausahaan koperasi
a. Kewirakoperasian rutin
b. Kewirakoperasian arbitrase
keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda mencari peluang
c. Kewirakoperasian inovatif
Tugas wirakoperasi
Tugas wirakop adalah menciptakan keunggulan koperasi. Keunggulan tersebut dapat diperoleh melalui:
a. Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertical tersebut.
b. Tugas wirakop yang kedua inin adalah menekan biaya transaksi, biaya transaksi tersebut adalah biaya diluar biaya produksi yang timbul karena adanya transaksi, seperti biaya pencarian informasi, biaya kontrak, biaya monitoring kontrak, biaya legal jika kontrak dilanggar dan biaya resiko yang mungkin timbul.
c. Pemamfaatan interlinkage market arti dari interlinkage market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi dipasar. Dan tugasnya wirakop ini menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dan cara pelaku dalam interlinkage market tersebut.
d. Pemamfaatan trust capital disini diartikan sebagai pengumpulan mudal. Tugas wirakop dalam hal ini adalah mengelola modal tersebut secara efisiensi dan meningkatkan peranan anggota dalam meningkatkan partisipasi intensif dalam pemamfaatan jasa pelayanan koperasi dan partisipasi konstibutif dalam pembentukan permodalan yang baru.
e. Pengendalian ketidakpastian tugas wirakop ini adalah meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya.
f. Penciptaan inovasi tugasnya adalah menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungjkan bagi koperasi dan anggotanya.
g. Pengembangan manfaat partisipasi tugas dalam hal ini adalah meningkatkan partisipasi intensif para anggota koperasi dengan jalan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan anggotanya.
h. Menciptakan economies of scale adalah penghematan pada koperasi yang ditimbulkan oleh penambahan kapasitas produksi. Tugasnya adalah menciptakan economies of scale dan mengendalikan produksi pada tingkat produksi yang optimal. Produksi dicapai pada saat koperasi berproduksi dengan biaya rat-rata jangka panjang yang paling rendah.
Tipe kewirakoperasian
a. Kewirakoperasian anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakop bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
b. Kewirakoperasian manajer pada koperasi yang mengangkat manajer sebagai pelaksana dan penanggung jawab kegiatan operasional. Koperasi tentu sangat mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan.
c. Kewirakoperasian birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi. Setiap kegiatannya memang diharapkan untuk memacu perkembangan tehadap anggota.
d. Kewira koperasian katulis disini diartikan sebagai pihak yang bekompeten terhadap pengembangsn koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.

D. Prasayarat keberhasilan wirausaha koperasi
Koperasi sebagai unit usaha yang bergeak dibidang ekonomi dan social, pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu membantu meninngkatkan pertumbuhan ekonomi, yang merupakan sasarna utama pembangunan ekonomi.
Syarat – syarat yang menadai dua perlu bagi pertumbunhan ekonomi yaitu:
a. Melalui kegiatan inovatif penciptaan pengetahuan baru dan penerapannya
b. Melalui kegiatan peningkatan kegiatan kerja ( berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu keja tetap atau waktu kerja yang dperpanjang )

E. Kendala dalam melaksanakan Fungsi Inovasi
Dalam melaksanakan fungsi tersebut, seorang wirausaha koperasi dihadapkan pada kendala sebagai berikut:
a. Kemungkinan bertindak inovatif tidak selalu merupakan kemungkinan yang diizinkan menurut hukum. Jadi inovator tidak mempunyai hak untuk menerapkan tindakan inovatif
b. Kemungkinan inovatif yang diperolehkan harus ditemukan dan kemudian dilaksanakan penerapannya. Untuk itu diperlukan kemampuan baik personal maupun organisatoris.
c. Kalaupun kemungkinan inovasi tertentu terlarang dan masih dalam rangka kesanggupan seorang atau kelompok, maka perseorangan itu perlu memiliki motivasi untuk menerapakan inovasi itu.
Adapun keberhasilan inovasi seorang wirausha koperasi dijelaskan ada tiga faktor sebagai berikut:
a. hak betindak
merupakan kemungkinan bertindak dalam kelompok yang tidak terlarang yang meliputi berbagai pembatasan normative terhadap tindakan disamping peraturan-peraturan abstrak yang dikondifikasikan juga nilai-nilai social budaya, etika aagama, ketentuan-ketentuan konkrek dan peraturan-perarturan pihak pengembang kekuasaan politik.
Bila diterjemahkan dalam bahasa ekonomi, hak bertindak yang terlarang bertalian dengan biaya dan keuntungan tertentu, hak bertindak mempengaruhi arus mamfaat yang diharapkan dari kemungkinan bertindak dan mempengaruhi nilai sumberdaya yang diperlukan untuk pelaksanaannya.
b. kemampuan (konpetensi)
Kecenderungan individu atau organisasi untuk meningkatkan kemampuannya sangat tergantung dari rangsangan economies dan harapan untuk dapat menerapakan peningkatan kemampuannya kedalam tindakan-tindakan inovatif yang nyata.
c. motivasi untuk berprestasi
Menyebabkan suatu peristiwa mempunyai nilai baik positif ataupun negative bagi wirausha koperasi kiranya yang paling penting adalah motivasi-motivasi dalam pencapaian hasil yaitu hasil kegiatan usaha perusahaan koperasi dan hasil kegiatan usaha perusahaan anggotanya. makin tinggi hasil yang diperoleh akan semakin besar dorongan untuk melakukan suatu tindakan.

1. Esensi koperasi
Koperasi agar dapat bertahan maka membutuhkan keuntungan walaupun keuntungan tersebut akhirnya dibagikan dengan nama SHU.
2. Cara mensiasati keterbatasan modal
Setiap koperasi, dalam pendirian ada simpanan wajib, pokok, sukarela yang dapat dijadikan modal awal, lalu juga hibah.
3. Pentingnya wirausaha koperasi skrg & pendidikan
Dalam menghadapi globalisasi, koperasi membutuhkan kewirausahaan yang kuat untuk melangkah maju. Sedangkan pwendidikan koperasi adalah Lembaga Pendidikan Koperasi.
Sumber :

Kewirausahaan Koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi. 
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.sedangkan dinyatakan pula dalam Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Wirausaha adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber dayasumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam rangka meraih sukses. Sedangkan kewirausahaan adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif. Kewirausahaan tidak hanya dimiliki oleh para pemegang usaha, namun mencakup seluruh aspek pekerjaan, dimana para wirausahawan melakukan upaya - upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup
Esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat. Cara yang etis dan produktif diperlukan untuk mencapai tujuan serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positif tersebut.
Suatu bangsa yang memiliki kelompok wirausaha yang besar akan lebih mudah- untuk maju dan lebih tahan terhadap ganguan krisis. dan dikarenakan soko guru perekonomian Indonesia adalah Koperasi, maka kebutuhan akan wirausaha koperasi menjadi penting , antara lain :
a. Pembangunan kopersai diarahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi - badan usaha yang makin efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar pada masyarakat
b. Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi dtingkatkan melalui upaya peningkatan – kebersaman dan manajemen yang lebih profesional.
c. Pemberian kemammpuan yang seluas-luasnya disegala sektor kegiatan ekonomi dan penciptaan iklim usaha yang mendukung dengan kenudahan memperoleh permodalan
d. Kerja sama antar koperasi dan antar koperasi dan usaha Negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha dikembangkan secara lebih nyata
hal tersebut sejalan dengan prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance(Federasi koperasi non-pemerintah internasional) yaitu :
a. Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
b. Pengelolaan yang demokratis
c. Partisipasi anggota dalam ekonomi,
d. Kebebasan dan otonomi
e. Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi
B. Ciri - Ciri Kewirausahaan Koperasi
a. percaya diri
b. berorientasi pada tugas yang didorong untuk berprestasi, berorientasi pada keuntungan, tekun, tabah, dan mempunyai tekad kerja keras
c. memiliki kemampuan dalam mengambil resiko dan mengambil keputusan secaratepat dan cermat
d. memiliki jiwa kepemimpinan, suka bergaul, dan bersedia menerima saran dan kritik
e. inovatif dan kreatif
f. berorientasi ke depan

C. Fungsi, Tugas, dan Tipe Kewirausahaan
Fungsi kewirausahaan koperasi
a. Kewirakoperasian rutin
b. Kewirakoperasian arbitrase
keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda mencari peluang
c. Kewirakoperasian inovatif
Tugas wirakoperasi
Tugas wirakop adalah menciptakan keunggulan koperasi. Keunggulan tersebut dapat diperoleh melalui:
a. Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertical tersebut.
b. Tugas wirakop yang kedua inin adalah menekan biaya transaksi, biaya transaksi tersebut adalah biaya diluar biaya produksi yang timbul karena adanya transaksi, seperti biaya pencarian informasi, biaya kontrak, biaya monitoring kontrak, biaya legal jika kontrak dilanggar dan biaya resiko yang mungkin timbul.
c. Pemamfaatan interlinkage market arti dari interlinkage market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi dipasar. Dan tugasnya wirakop ini menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dan cara pelaku dalam interlinkage market tersebut.
d. Pemamfaatan trust capital disini diartikan sebagai pengumpulan mudal. Tugas wirakop dalam hal ini adalah mengelola modal tersebut secara efisiensi dan meningkatkan peranan anggota dalam meningkatkan partisipasi intensif dalam pemamfaatan jasa pelayanan koperasi dan partisipasi konstibutif dalam pembentukan permodalan yang baru.
e. Pengendalian ketidakpastian tugas wirakop ini adalah meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya.
f. Penciptaan inovasi tugasnya adalah menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungjkan bagi koperasi dan anggotanya.
g. Pengembangan manfaat partisipasi tugas dalam hal ini adalah meningkatkan partisipasi intensif para anggota koperasi dengan jalan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan anggotanya.
h. Menciptakan economies of scale adalah penghematan pada koperasi yang ditimbulkan oleh penambahan kapasitas produksi. Tugasnya adalah menciptakan economies of scale dan mengendalikan produksi pada tingkat produksi yang optimal. Produksi dicapai pada saat koperasi berproduksi dengan biaya rat-rata jangka panjang yang paling rendah.
Tipe kewirakoperasian
a. Kewirakoperasian anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakop bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
b. Kewirakoperasian manajer pada koperasi yang mengangkat manajer sebagai pelaksana dan penanggung jawab kegiatan operasional. Koperasi tentu sangat mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan.
c. Kewirakoperasian birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi. Setiap kegiatannya memang diharapkan untuk memacu perkembangan tehadap anggota.
d. Kewira koperasian katulis disini diartikan sebagai pihak yang bekompeten terhadap pengembangsn koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.

D. Prasayarat keberhasilan wirausaha koperasi
Koperasi sebagai unit usaha yang bergeak dibidang ekonomi dan social, pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu membantu meninngkatkan pertumbuhan ekonomi, yang merupakan sasarna utama pembangunan ekonomi.
Syarat – syarat yang menadai dua perlu bagi pertumbunhan ekonomi yaitu:
a. Melalui kegiatan inovatif penciptaan pengetahuan baru dan penerapannya
b. Melalui kegiatan peningkatan kegiatan kerja ( berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu keja tetap atau waktu kerja yang dperpanjang )

E. Kendala dalam melaksanakan Fungsi Inovasi
Dalam melaksanakan fungsi tersebut, seorang wirausaha koperasi dihadapkan pada kendala sebagai berikut:
a. Kemungkinan bertindak inovatif tidak selalu merupakan kemungkinan yang diizinkan menurut hukum. Jadi inovator tidak mempunyai hak untuk menerapkan tindakan inovatif
b. Kemungkinan inovatif yang diperolehkan harus ditemukan dan kemudian dilaksanakan penerapannya. Untuk itu diperlukan kemampuan baik personal maupun organisatoris.
c. Kalaupun kemungkinan inovasi tertentu terlarang dan masih dalam rangka kesanggupan seorang atau kelompok, maka perseorangan itu perlu memiliki motivasi untuk menerapakan inovasi itu.
Adapun keberhasilan inovasi seorang wirausha koperasi dijelaskan ada tiga faktor sebagai berikut:
a. hak betindak
merupakan kemungkinan bertindak dalam kelompok yang tidak terlarang yang meliputi berbagai pembatasan normative terhadap tindakan disamping peraturan-peraturan abstrak yang dikondifikasikan juga nilai-nilai social budaya, etika aagama, ketentuan-ketentuan konkrek dan peraturan-perarturan pihak pengembang kekuasaan politik.
Bila diterjemahkan dalam bahasa ekonomi, hak bertindak yang terlarang bertalian dengan biaya dan keuntungan tertentu, hak bertindak mempengaruhi arus mamfaat yang diharapkan dari kemungkinan bertindak dan mempengaruhi nilai sumberdaya yang diperlukan untuk pelaksanaannya.
b. kemampuan (konpetensi)
Kecenderungan individu atau organisasi untuk meningkatkan kemampuannya sangat tergantung dari rangsangan economies dan harapan untuk dapat menerapakan peningkatan kemampuannya kedalam tindakan-tindakan inovatif yang nyata.
c. motivasi untuk berprestasi
Menyebabkan suatu peristiwa mempunyai nilai baik positif ataupun negative bagi wirausha koperasi kiranya yang paling penting adalah motivasi-motivasi dalam pencapaian hasil yaitu hasil kegiatan usaha perusahaan koperasi dan hasil kegiatan usaha perusahaan anggotanya. makin tinggi hasil yang diperoleh akan semakin besar dorongan untuk melakukan suatu tindakan.

1. Esensi koperasi
Koperasi agar dapat bertahan maka membutuhkan keuntungan walaupun keuntungan tersebut akhirnya dibagikan dengan nama SHU.
2. Cara mensiasati keterbatasan modal
Setiap koperasi, dalam pendirian ada simpanan wajib, pokok, sukarela yang dapat dijadikan modal awal, lalu juga hibah.
3. Pentingnya wirausaha koperasi skrg & pendidikan
Dalam menghadapi globalisasi, koperasi membutuhkan kewirausahaan yang kuat untuk melangkah maju. Sedangkan pwendidikan koperasi adalah Lembaga Pendidikan Koperasi.
Sumber :

Kewirausahaan Koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi. 
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.sedangkan dinyatakan pula dalam Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Wirausaha adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber dayasumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam rangka meraih sukses. Sedangkan kewirausahaan adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif. Kewirausahaan tidak hanya dimiliki oleh para pemegang usaha, namun mencakup seluruh aspek pekerjaan, dimana para wirausahawan melakukan upaya - upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup
Esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat. Cara yang etis dan produktif diperlukan untuk mencapai tujuan serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positif tersebut.
Suatu bangsa yang memiliki kelompok wirausaha yang besar akan lebih mudah- untuk maju dan lebih tahan terhadap ganguan krisis. dan dikarenakan soko guru perekonomian Indonesia adalah Koperasi, maka kebutuhan akan wirausaha koperasi menjadi penting , antara lain :
a. Pembangunan kopersai diarahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi - badan usaha yang makin efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar pada masyarakat
b. Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi dtingkatkan melalui upaya peningkatan – kebersaman dan manajemen yang lebih profesional.
c. Pemberian kemammpuan yang seluas-luasnya disegala sektor kegiatan ekonomi dan penciptaan iklim usaha yang mendukung dengan kenudahan memperoleh permodalan
d. Kerja sama antar koperasi dan antar koperasi dan usaha Negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha dikembangkan secara lebih nyata
hal tersebut sejalan dengan prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance(Federasi koperasi non-pemerintah internasional) yaitu :
a. Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
b. Pengelolaan yang demokratis
c. Partisipasi anggota dalam ekonomi,
d. Kebebasan dan otonomi
e. Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi
B. Ciri - Ciri Kewirausahaan Koperasi
a. percaya diri
b. berorientasi pada tugas yang didorong untuk berprestasi, berorientasi pada keuntungan, tekun, tabah, dan mempunyai tekad kerja keras
c. memiliki kemampuan dalam mengambil resiko dan mengambil keputusan secaratepat dan cermat
d. memiliki jiwa kepemimpinan, suka bergaul, dan bersedia menerima saran dan kritik
e. inovatif dan kreatif
f. berorientasi ke depan

C. Fungsi, Tugas, dan Tipe Kewirausahaan
Fungsi kewirausahaan koperasi
a. Kewirakoperasian rutin
b. Kewirakoperasian arbitrase
keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda mencari peluang
c. Kewirakoperasian inovatif
Tugas wirakoperasi
Tugas wirakop adalah menciptakan keunggulan koperasi. Keunggulan tersebut dapat diperoleh melalui:
a. Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertical tersebut.
b. Tugas wirakop yang kedua inin adalah menekan biaya transaksi, biaya transaksi tersebut adalah biaya diluar biaya produksi yang timbul karena adanya transaksi, seperti biaya pencarian informasi, biaya kontrak, biaya monitoring kontrak, biaya legal jika kontrak dilanggar dan biaya resiko yang mungkin timbul.
c. Pemamfaatan interlinkage market arti dari interlinkage market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi dipasar. Dan tugasnya wirakop ini menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dan cara pelaku dalam interlinkage market tersebut.
d. Pemamfaatan trust capital disini diartikan sebagai pengumpulan mudal. Tugas wirakop dalam hal ini adalah mengelola modal tersebut secara efisiensi dan meningkatkan peranan anggota dalam meningkatkan partisipasi intensif dalam pemamfaatan jasa pelayanan koperasi dan partisipasi konstibutif dalam pembentukan permodalan yang baru.
e. Pengendalian ketidakpastian tugas wirakop ini adalah meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya.
f. Penciptaan inovasi tugasnya adalah menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungjkan bagi koperasi dan anggotanya.
g. Pengembangan manfaat partisipasi tugas dalam hal ini adalah meningkatkan partisipasi intensif para anggota koperasi dengan jalan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan anggotanya.
h. Menciptakan economies of scale adalah penghematan pada koperasi yang ditimbulkan oleh penambahan kapasitas produksi. Tugasnya adalah menciptakan economies of scale dan mengendalikan produksi pada tingkat produksi yang optimal. Produksi dicapai pada saat koperasi berproduksi dengan biaya rat-rata jangka panjang yang paling rendah.
Tipe kewirakoperasian
a. Kewirakoperasian anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakop bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
b. Kewirakoperasian manajer pada koperasi yang mengangkat manajer sebagai pelaksana dan penanggung jawab kegiatan operasional. Koperasi tentu sangat mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan.
c. Kewirakoperasian birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi. Setiap kegiatannya memang diharapkan untuk memacu perkembangan tehadap anggota.
d. Kewira koperasian katulis disini diartikan sebagai pihak yang bekompeten terhadap pengembangsn koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.

D. Prasayarat keberhasilan wirausaha koperasi
Koperasi sebagai unit usaha yang bergeak dibidang ekonomi dan social, pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu membantu meninngkatkan pertumbuhan ekonomi, yang merupakan sasarna utama pembangunan ekonomi.
Syarat – syarat yang menadai dua perlu bagi pertumbunhan ekonomi yaitu:
a. Melalui kegiatan inovatif penciptaan pengetahuan baru dan penerapannya
b. Melalui kegiatan peningkatan kegiatan kerja ( berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu keja tetap atau waktu kerja yang dperpanjang )

E. Kendala dalam melaksanakan Fungsi Inovasi
Dalam melaksanakan fungsi tersebut, seorang wirausaha koperasi dihadapkan pada kendala sebagai berikut:
a. Kemungkinan bertindak inovatif tidak selalu merupakan kemungkinan yang diizinkan menurut hukum. Jadi inovator tidak mempunyai hak untuk menerapkan tindakan inovatif
b. Kemungkinan inovatif yang diperolehkan harus ditemukan dan kemudian dilaksanakan penerapannya. Untuk itu diperlukan kemampuan baik personal maupun organisatoris.
c. Kalaupun kemungkinan inovasi tertentu terlarang dan masih dalam rangka kesanggupan seorang atau kelompok, maka perseorangan itu perlu memiliki motivasi untuk menerapakan inovasi itu.
Adapun keberhasilan inovasi seorang wirausha koperasi dijelaskan ada tiga faktor sebagai berikut:
a. hak betindak
merupakan kemungkinan bertindak dalam kelompok yang tidak terlarang yang meliputi berbagai pembatasan normative terhadap tindakan disamping peraturan-peraturan abstrak yang dikondifikasikan juga nilai-nilai social budaya, etika aagama, ketentuan-ketentuan konkrek dan peraturan-perarturan pihak pengembang kekuasaan politik.
Bila diterjemahkan dalam bahasa ekonomi, hak bertindak yang terlarang bertalian dengan biaya dan keuntungan tertentu, hak bertindak mempengaruhi arus mamfaat yang diharapkan dari kemungkinan bertindak dan mempengaruhi nilai sumberdaya yang diperlukan untuk pelaksanaannya.
b. kemampuan (konpetensi)
Kecenderungan individu atau organisasi untuk meningkatkan kemampuannya sangat tergantung dari rangsangan economies dan harapan untuk dapat menerapakan peningkatan kemampuannya kedalam tindakan-tindakan inovatif yang nyata.
c. motivasi untuk berprestasi
Menyebabkan suatu peristiwa mempunyai nilai baik positif ataupun negative bagi wirausha koperasi kiranya yang paling penting adalah motivasi-motivasi dalam pencapaian hasil yaitu hasil kegiatan usaha perusahaan koperasi dan hasil kegiatan usaha perusahaan anggotanya. makin tinggi hasil yang diperoleh akan semakin besar dorongan untuk melakukan suatu tindakan.

1. Esensi koperasi
Koperasi agar dapat bertahan maka membutuhkan keuntungan walaupun keuntungan tersebut akhirnya dibagikan dengan nama SHU.
2. Cara mensiasati keterbatasan modal
Setiap koperasi, dalam pendirian ada simpanan wajib, pokok, sukarela yang dapat dijadikan modal awal, lalu juga hibah.
3. Pentingnya wirausaha koperasi skrg & pendidikan
Dalam menghadapi globalisasi, koperasi membutuhkan kewirausahaan yang kuat untuk melangkah maju. Sedangkan pwendidikan koperasi adalah Lembaga Pendidikan Koperasi.
Sumber :

Kewirausahaan Koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi. 
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.sedangkan dinyatakan pula dalam Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Wirausaha adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber dayasumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam rangka meraih sukses. Sedangkan kewirausahaan adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif. Kewirausahaan tidak hanya dimiliki oleh para pemegang usaha, namun mencakup seluruh aspek pekerjaan, dimana para wirausahawan melakukan upaya - upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup
Esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat. Cara yang etis dan produktif diperlukan untuk mencapai tujuan serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positif tersebut.
Suatu bangsa yang memiliki kelompok wirausaha yang besar akan lebih mudah- untuk maju dan lebih tahan terhadap ganguan krisis. dan dikarenakan soko guru perekonomian Indonesia adalah Koperasi, maka kebutuhan akan wirausaha koperasi menjadi penting , antara lain :
a. Pembangunan kopersai diarahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi - badan usaha yang makin efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar pada masyarakat
b. Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi dtingkatkan melalui upaya peningkatan – kebersaman dan manajemen yang lebih profesional.
c. Pemberian kemammpuan yang seluas-luasnya disegala sektor kegiatan ekonomi dan penciptaan iklim usaha yang mendukung dengan kenudahan memperoleh permodalan
d. Kerja sama antar koperasi dan antar koperasi dan usaha Negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha dikembangkan secara lebih nyata
hal tersebut sejalan dengan prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance(Federasi koperasi non-pemerintah internasional) yaitu :
a. Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
b. Pengelolaan yang demokratis
c. Partisipasi anggota dalam ekonomi,
d. Kebebasan dan otonomi
e. Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi
B. Ciri - Ciri Kewirausahaan Koperasi
a. percaya diri
b. berorientasi pada tugas yang didorong untuk berprestasi, berorientasi pada keuntungan, tekun, tabah, dan mempunyai tekad kerja keras
c. memiliki kemampuan dalam mengambil resiko dan mengambil keputusan secaratepat dan cermat
d. memiliki jiwa kepemimpinan, suka bergaul, dan bersedia menerima saran dan kritik
e. inovatif dan kreatif
f. berorientasi ke depan

C. Fungsi, Tugas, dan Tipe Kewirausahaan
Fungsi kewirausahaan koperasi
a. Kewirakoperasian rutin
b. Kewirakoperasian arbitrase
keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda mencari peluang
c. Kewirakoperasian inovatif
Tugas wirakoperasi
Tugas wirakop adalah menciptakan keunggulan koperasi. Keunggulan tersebut dapat diperoleh melalui:
a. Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertical tersebut.
b. Tugas wirakop yang kedua inin adalah menekan biaya transaksi, biaya transaksi tersebut adalah biaya diluar biaya produksi yang timbul karena adanya transaksi, seperti biaya pencarian informasi, biaya kontrak, biaya monitoring kontrak, biaya legal jika kontrak dilanggar dan biaya resiko yang mungkin timbul.
c. Pemamfaatan interlinkage market arti dari interlinkage market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi dipasar. Dan tugasnya wirakop ini menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dan cara pelaku dalam interlinkage market tersebut.
d. Pemamfaatan trust capital disini diartikan sebagai pengumpulan mudal. Tugas wirakop dalam hal ini adalah mengelola modal tersebut secara efisiensi dan meningkatkan peranan anggota dalam meningkatkan partisipasi intensif dalam pemamfaatan jasa pelayanan koperasi dan partisipasi konstibutif dalam pembentukan permodalan yang baru.
e. Pengendalian ketidakpastian tugas wirakop ini adalah meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya.
f. Penciptaan inovasi tugasnya adalah menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungjkan bagi koperasi dan anggotanya.
g. Pengembangan manfaat partisipasi tugas dalam hal ini adalah meningkatkan partisipasi intensif para anggota koperasi dengan jalan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan anggotanya.
h. Menciptakan economies of scale adalah penghematan pada koperasi yang ditimbulkan oleh penambahan kapasitas produksi. Tugasnya adalah menciptakan economies of scale dan mengendalikan produksi pada tingkat produksi yang optimal. Produksi dicapai pada saat koperasi berproduksi dengan biaya rat-rata jangka panjang yang paling rendah.
Tipe kewirakoperasian
a. Kewirakoperasian anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakop bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
b. Kewirakoperasian manajer pada koperasi yang mengangkat manajer sebagai pelaksana dan penanggung jawab kegiatan operasional. Koperasi tentu sangat mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan.
c. Kewirakoperasian birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi. Setiap kegiatannya memang diharapkan untuk memacu perkembangan tehadap anggota.
d. Kewira koperasian katulis disini diartikan sebagai pihak yang bekompeten terhadap pengembangsn koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.

D. Prasayarat keberhasilan wirausaha koperasi
Koperasi sebagai unit usaha yang bergeak dibidang ekonomi dan social, pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu membantu meninngkatkan pertumbuhan ekonomi, yang merupakan sasarna utama pembangunan ekonomi.
Syarat – syarat yang menadai dua perlu bagi pertumbunhan ekonomi yaitu:
a. Melalui kegiatan inovatif penciptaan pengetahuan baru dan penerapannya
b. Melalui kegiatan peningkatan kegiatan kerja ( berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu keja tetap atau waktu kerja yang dperpanjang )

E. Kendala dalam melaksanakan Fungsi Inovasi
Dalam melaksanakan fungsi tersebut, seorang wirausaha koperasi dihadapkan pada kendala sebagai berikut:
a. Kemungkinan bertindak inovatif tidak selalu merupakan kemungkinan yang diizinkan menurut hukum. Jadi inovator tidak mempunyai hak untuk menerapkan tindakan inovatif
b. Kemungkinan inovatif yang diperolehkan harus ditemukan dan kemudian dilaksanakan penerapannya. Untuk itu diperlukan kemampuan baik personal maupun organisatoris.
c. Kalaupun kemungkinan inovasi tertentu terlarang dan masih dalam rangka kesanggupan seorang atau kelompok, maka perseorangan itu perlu memiliki motivasi untuk menerapakan inovasi itu.
Adapun keberhasilan inovasi seorang wirausha koperasi dijelaskan ada tiga faktor sebagai berikut:
a. hak betindak
merupakan kemungkinan bertindak dalam kelompok yang tidak terlarang yang meliputi berbagai pembatasan normative terhadap tindakan disamping peraturan-peraturan abstrak yang dikondifikasikan juga nilai-nilai social budaya, etika aagama, ketentuan-ketentuan konkrek dan peraturan-perarturan pihak pengembang kekuasaan politik.
Bila diterjemahkan dalam bahasa ekonomi, hak bertindak yang terlarang bertalian dengan biaya dan keuntungan tertentu, hak bertindak mempengaruhi arus mamfaat yang diharapkan dari kemungkinan bertindak dan mempengaruhi nilai sumberdaya yang diperlukan untuk pelaksanaannya.
b. kemampuan (konpetensi)
Kecenderungan individu atau organisasi untuk meningkatkan kemampuannya sangat tergantung dari rangsangan economies dan harapan untuk dapat menerapakan peningkatan kemampuannya kedalam tindakan-tindakan inovatif yang nyata.
c. motivasi untuk berprestasi
Menyebabkan suatu peristiwa mempunyai nilai baik positif ataupun negative bagi wirausha koperasi kiranya yang paling penting adalah motivasi-motivasi dalam pencapaian hasil yaitu hasil kegiatan usaha perusahaan koperasi dan hasil kegiatan usaha perusahaan anggotanya. makin tinggi hasil yang diperoleh akan semakin besar dorongan untuk melakukan suatu tindakan.

1. Esensi koperasi
Koperasi agar dapat bertahan maka membutuhkan keuntungan walaupun keuntungan tersebut akhirnya dibagikan dengan nama SHU.
2. Cara mensiasati keterbatasan modal
Setiap koperasi, dalam pendirian ada simpanan wajib, pokok, sukarela yang dapat dijadikan modal awal, lalu juga hibah.
3. Pentingnya wirausaha koperasi skrg & pendidikan
Dalam menghadapi globalisasi, koperasi membutuhkan kewirausahaan yang kuat untuk melangkah maju. Sedangkan pwendidikan koperasi adalah Lembaga Pendidikan Koperasi.
Sumber :