Rabu, 04 Juli 2012

Kebijaksanaan Pemerintah

Kebijaksanaan Perekonomian Indonesia selama :
  •  Periode 1966 – 1969
    Kebijaksanaan perekonomian Indonesia selama periode 1966 – 1969 ini adalah pembersihan proses-proses kebijakan orde lama yang tidak efisien dan efektif terutama dari faham-faham komunisme.
  •  Periode Pelita I   (1 April 1969 – 31 Maret 1974)Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru. Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian. Menurut peraturan pemerintah no.16 tahun 1970 kebijakan pemerintah tentang perekonomian membicarakan tentang penyempurnaan tata niaga ekspor dan impor. Peraturan pemerintah pada bulan agustus 1971 membahas tentang devaluasi rupiah terhadap dollar amerika dengan memfokuskan pada beberapa sasaran, yakni kestabilan harga pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, penyebaran barang di dalam negeri.
    Rencana pembangunan lima tahun yang pertama ini menitikberatkan pada sektor pertanian serta industri yang (langsung)  mendukung sektor pertanian (misalnya pabrik pupuk dan alat alat pertanian)
  • Periode Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979) Menitikberatkan pada sektor pertanian, dengan meningkatkan industri yang mengelola bahan mentah menjadi bahan baku (misal: karet, minyak, kayu, timah). Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Fokus pembangunan ini di fokuskan pada pengkreditan untuk mendorong eksportir kecil dan menengah serta mendorong pengusaha kecil atau ekonomi menengah dengan kredit investasi kecil (KIK).
    Adapun kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dalam pelita II ini adalah dengan melakukan penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing di pasar dunia. Penggalakan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi dalam negeri, yang menghasilakn cadangan devisa naik dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar dan naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar pada periode pelita II tersebut. Sedangkan kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan hasil produksi nasional dan daya saing komoditi ekspor karena tingkat rata-rat inflasi 34%, resesi dan krisis dunia tahun 1979, serta penurunan bea masuk impor komoditi bahan dan peningkatan bea masuk komoditi impor lainnya.
    Namun dengan adanya pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.
  • Periode Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pelita III ini menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan, serta menignkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
  • Periode Pelita IV  (1 April 1984 – 31 Maret 1989)Menitikberatkan pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan, serta meningkatkan industri yang dapat menghasilkan  mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun  industri ringan. Hasil yang dicapai pada Pelita IV antara lain swasembada pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasil-nya Indonesia berhasil swasembada beras. kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO(Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi Indonesia. Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga.
  • Periode Pelita VMenitikberatkan sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya; dan sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat mengahsilkan mesin mesin industri.
    Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap pertama. Lalu dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu dengan mengadakan Pelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas Indonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
    Pengarahan pada pengawasan, pengendalian dan upaya produktif untuk mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap II, yakni kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Adapun kebijakan moneter dan kebijakan fiskal di sektor dalam negeri: 
  1. Kebijakan MoneterSekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui tingkat bunga.
    a) Kebijakan Moneter Kuantitatif
    Mengatur  tingkat bunga melalui operasi pasar terbuka melaui SBI, merubah tingkat bunga diskonto, merubah presentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum
    b) Kebijakan Moneter Kualitatif
    Mengatur dan menghimbau pihak bank umum /lembaga keuangan lainnya baik manajemen maupun produk yang ditawarkan untukmendukung kebijakan moneter kuanitatif bank Indonesia. 
  2. Kebijakan Fiskal
    Tindakan pemerintah dalam mengatur ekonomi melalui anggaran belanja negara.
    Macam-macam kebijakan fiskal dalam ekonomi adalah:
  • Pajak langsung dan pajak tidak langsung
  • Pajak regresif, sebanding dan progresif
  • Penerimaan pemerintah, pengendali tingkat pengeluaran masyarakat
  • Untuk lebih memeratakan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.
  • Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)  
    Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
    Disamping itu Suharto sejak tahun 1970-an juga menggenjot penambangan minyak dan pertambangan, sehingga pemasukan negara dari migas meningkat dari $0,6 miliar pada tahun 1973 menjadi $10,6 miliar pada tahun 1980. Puncaknya adalah penghasilan dari migas yang memiliki nilai sama dengan 80% ekspor Indonesia. Dengan kebijakan itu, Indonesia di bawah Orde Baru, bisa dihitung sebagai kasus sukses pembangunan ekonomi.
    Keberhasilan Pak Harto membenahi bidang ekonomi sehingga Indonesia mampu berswasembada pangan pada tahun 1980-an diawali dengan pembenahan di bidang politik. Kebijakan perampingan partai dan penerapan azas tunggal ditempuh pemerintah Orde Baru, dilatari pengalaman masa Orde Lama ketika politik multi partai menyebabkan energi terkuras untuk bertikai. Gaya kepemimpinan tegas seperti yang dijalankan Suharto pada masa Orde Baru oleh Kwik Kian Gie diakui memang dibutuhkan untuk membenahi perekonomian Indonesia yang berantakan di akhir tahun 1960.
    Namun, dengan menstabilkan politik demi pertumbuhan ekonomi, yang sempat dapat dipertahankan antara 6%-7% per tahun, semua kekuatan yang berseberangan dengan Orde Baru kemudian tidak diberi tempat. 
  •  Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)Pada masa ini pemerintah lebih menitikberatkan pada sektor bidang ekonomi. Pembangunan ekonomi ini berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.
    Namun Pelita VI yang diharapkan menjadi proses lepas landas Indonesia ke yang lebih baik lagi, malah menjadi gagal landas dan kapal pun rusak.
    Indonesia dilanda krisis ekonomi yang sulit di atasi pada akhir tahun 1997. Semula berawal dari krisis moneter lalu berlanjut menjadi krisis ekonomi dan akhirnya menjadi krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Pelita VI pun kandas di tengah jalan.
    Kondisi ekonomi yang kian terpuruk ditambah dengan KKN yang merajalela, Pembagunan yang dilakukan, hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat. Karena pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata. Meskipun perekonomian Indonesia meningkat, tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.. Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam. Perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan, antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.. Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial). Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
    Pembagunan tidak merata  tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilah yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.membuat perekonomian Indonesia gagal menunjukan taringnya.
    Namun pembangunan ekonomi pada masa Orde Baru merupakan pondasi bagi pembangunan ekonomi selanjutnya.
Sumber :

Investasi dan Penanaman Modal

  1. Investasi
    Peranan penanaman modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto) itu sangat penting, karena Indikator utama didalam PNB adalah untuk mengukur tingkat kesehatan ekonomi suatu kawasan. Cara mengukurnya itu, yaitu menurut besarnya perubahan PNB itu sendiri. Peningkatan PNB itu dapat dilakukan dengan berinvestasi/ penanaman modal dalam negeri dan modal sendiri ataupun modal bersama. Maka dari itu peranan penanaman modal sangat penting sekali dalam meningkatkan PNB, karena penanaman modal dapat mempermudah jalannya fungsi PNB.
  2. Penanaman Modal Dalam Negeri
    Sebelum kita membahas masalah penanaman modal dalam negeri, kita perlu tahu pengertian-pengertian dasar dari penanaman modal dalam negeri (PMDN).
    Penanaman Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi total investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) selala 2010 mencapai Rp.208,5 triliun, melonjak 54,2% dibanding realisasi 2009 yaitu Rp.135,2 triliun. Angka realisasi investasi ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Ini memperlihatkan perbaikan iklim dan pelayanan investasi serta langkah-langkah kebijakan yang diambil telah membuahkan hasil.

  3. Penanaman Modal Asing 
    Peran modal asing dalam perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih diperdebatkan, baik mengenai intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung modal asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik.
    Selama Pembangunan Jangka Panjang I (PJPT I), utang luar negeri berperan sebagai dana tambahan untuk mempercepat laju pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Selama periode tersebut, pembayaran kembali kewajiban yang terkait dengan utang luar negeri belum diaggap beban bagi perekonomian nasional karena sebagian besar kewajiban pembayaran utang masih terdiri dari pembayaran bunga pinjaman saja. Sejak 1990, cicilan pokok pinjaman sudah mulai harus dibayar, tapi tabungan domestik masih belum memadai, akibatnya total kewajiban menjadi lebih besar dari pinjaman baru. Dengan kata lain, sejak saat itu sudah terjadi transfer negatif  modal neto (net negatif resources transfer). Transfer negatif modal neto tersebut dibiayai dari hasil pengetatan konsumsi dalam negeri dan pengetatan pengeluaran pemerintah sehingga kemampuan keuangan pemerintah untuk membiayai pembangunan prasarana dan investasi sosial menjadi semakin terbatas (Arryman, 1999).
    Sebagaimana halnya dengan utang luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Peran penanaman modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan  bahwa jumlah utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
    Pada masa orde baru, modal asing khususnya utang luar negeri, secara faktual ditempatkan sebagai sumber tambahan. Kenyataan inilah yang menyebabkan bahaya tersembunyi, yang secara inhern melekat pada pola pembangunan yang didorong modal asing. Apabila posisi ketergantungan semakin besar, semakin besar pula resiko terkait yang harus dihadapi oleh sistem ekonomi global dalam bentuk ketergantungan terhadap modal asing, khususnya utang luar negeri (Rachbini, 1995).

    Sumber :

Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

  1. Pengangguran
    Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
    Jenis-jenis pengangguran :
    • Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)
      Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang betul-betul tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran ini terjadi ada yang karena belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal dan ada juga yang karena malas mencari pekerjaan atau malas bekerja.
    • Setengah    Menganggur (Under Unemployment)
      Setengah menganggur ialah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karenatidak ada pekerjaan untuk sementara waktu. Ada yang mengatakan bahwa tenaga kerjasetengah menganggur ini adalah tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam dalamseminggu atau kurang dari 7 jam sehari. Misalnya seorang buruh bangunan yang telahmenyelesaikan pekerjaan di suatu proyek, untuk sementara menganggur sambilmenunggu proyek berikutnya.
    • Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
      Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
    • Pengangguran Struktural / Structural Unemployment
      Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
    • Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
      Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
    • Pengangguran Siklikal  
      Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
    Ciri-ciri pengangguran :
    • Tidak sedang melakukan atau menunggu suatu pekerjaan.
    • Orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya .
    • Tidak memiliki penghasilan tetap dalam jangka waktu tertentu.
     
  2. Inflasi
    Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi.Penyebab terjadinya inflasi :
    Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.

    Sumber :

Jumat, 23 Maret 2012

Peta Perekonomian Indonesia

Gross Domestic Product (GDP) adalah penghitungan yang digunakan oleh suatu negara sebagai ukuran utama bagi aktivitas perekonomian nasionalnya, tetapi pada dasarnya GDP mengukur seluruh volume produksi dari suatu wilayah (negara) secara geografis.
GDP artinya mengukur nilai pasar dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh sumber daya yang berada dalam suatu negara selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. GDP juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke waktu atau untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat. GDP digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan perekonomian sebuah negara. Namun demikian GDP seringkali dikritik karena tidak mencantumkan transaksi ekonomi pada level bawah .Dalam forex trading GDP merupakan salah satu indikator penting yang dapat memicu volatilitas harga terutama untuk core GDP.
Dalam skala A sampai E dengan A adalah sangat penting dan E tidak penting sama sekali, GDP merupakan indikator berskala B yang dapat menyebabkan perubahan volatilitas mata uang.  
GDP dirilis per kuarter, dan angka data ini menunjukkan persentase pertumbuhan dari kuarter sebelumnya. Laporan GDP terbagi dalam 3 rilis: 1) advanced – rilis pertama; 2) preliminary – revisi pertama; dan 3) final – revisi kedua dan terakhir. Revisi-revisi inilah yang biasanya berdampak signifikan bagi market.
Jika GDP (persentase)  naik dibandingkan dengan data pada periode sebelumnya maka nilai mata uang negara yang bersangkutan cenderung mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan karena GDP menggambarkan nilai seluruh transaksi suatu negara secara umum. Jika siklus transaksi perekonomian stabil maka dapat dipastikan perekonomian akan berjalan dengan lancar. Sentimen positif ini dapat memicu kenaikan nilai mata uang lokal.
Manfaat GDB :
1)      Dapat mengetahui dengan segera apakah perekonomian mengalami pertumbuhan atau tidak.
2)      Menghitung perubahan harga.
Keterbatasan GDB  :
1)      Perhitungan GDB dan analisis kemakmuran.
2)      Perhitungan dan masalah kesejahteraan.
3)      GDB perkapita dan masalah produksi.

Pendapatan Nasional , pengertiannya adalah :
1.  Pendekatan/Metode produksi
Berdasarkan pendekatan/ metode produksi pendapatan nasional adalah barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara dalam suatu periode tertentu, biasanay satu tahun. Ada sebelas lapangan usaha mempengaruhi pendapatan nasional dilihata dari pendekatan produksi, taitu :
  • pertanian, peternakan, perhutanan dan perikanan
  • pertambangan dan penggalian
  • industri pengolahan
  • listrik, gas dan air minum
  • bangunan
  • perdagangan, hotel dan restauran
  • pengangkutan dan komunikasi
  • bank dan lembaga keuangan lainnya
  • sewa rumah
  • pemerintahan dan pertahanan
  • jasa-jasa.
Maksud dari metode produksi ini, jumlah seluruh hasil produksi (output) suatu negara dalam satu tahun dikalikan harga satuan masing-masing. Sehingga bila dituliskan dalam rumus akan nampak sebagai berikut :
                         Y={(Q1.P1)+(Q2.P2)+...+(Qn.pN)} 
Keterangan :
Y = Pendapatan Nasional (PDB)
Q1 = Jumlah barang ke-1
P1 = Harga barang ke-1
Q2 = Jumlah barang ke-2
P2 =Harga barang ke-2
Qn = Jumlah barang ke-n
Pn = Harga barang ke-n
           Hasil perhitungan pendapatan nasional dengan metode produksi ini dinamakan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) 

2. Pendekatan Metode Pengeluaran
Berdasarkan pendekatan pengeluaran, pendapatan nasional adalah jumlah pengeluaran secara nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu periode, biasanya satu tahun. Hasil perhitungannya dinamakan Produk Nasional Bruto (PNB). Pengeluaran-pengeluaran tersebut adalah konsumen (C), produsen (I), pemerintah (G), dan masyarakat luar negeri (X-M).
Rumus perhitungannya adalah :
                 PNB/Y = C + I + G + (X-M)
Bila PNB (GNP) dibagi dengan jumlah penduduk akan menghasilkan pendapatan per kapita.
3. Pendekatan Metode Pendapatan
 Menurut pendekatan pendapatan maka pendapatan nasional adalah seluruh pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor produksi yang disumbangkan kepada Rumah Tangga Produsen selama satu tahun. Hasil perhitungan pendapatan nasional dengan menggunakan pendekatan ini dinamakan Pendapatan Nasional (PN) atau National Income (NI).
Rumusnya perhitungannya adalah :
                    PN/Y =  r + w + i + p 
Keterangan :
r = sewa (rent)
w = upah/gaji (wage)
i = bunga
p = laba (profit)
Distribusi Pendapatan Nasional dan Kemiskinan
Pendapatan Nasional
Salah satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat penting adalah dengan pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal :
  • Menentukan laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu negara
  • Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
  • Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya
Konsep Pendapatan Nasional
  • Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
  • Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
  • Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
  • Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
  • Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
  • Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan Disparitas Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau  besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.
Berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan.
Perbedaan pendapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.
Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.
Sumber : 
Raharja, Pratama. 2001 Teori Ekonomi Mikro : Suatu Pengantar. Jakarta : Lembaga Penerbit FE UI

Peta Perekonomian Indonesia

Gross Domestic Product (GDP) adalah penghitungan yang digunakan oleh suatu negara sebagai ukuran utama bagi aktivitas perekonomian nasionalnya, tetapi pada dasarnya GDP mengukur seluruh volume produksi dari suatu wilayah (negara) secara geografis.
GDP artinya mengukur nilai pasar dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh sumber daya yang berada dalam suatu negara selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. GDP juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke waktu atau untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat. GDP digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan perekonomian sebuah negara. Namun demikian GDP seringkali dikritik karena tidak mencantumkan transaksi ekonomi pada level bawah .Dalam forex trading GDP merupakan salah satu indikator penting yang dapat memicu volatilitas harga terutama untuk core GDP.
Dalam skala A sampai E dengan A adalah sangat penting dan E tidak penting sama sekali, GDP merupakan indikator berskala B yang dapat menyebabkan perubahan volatilitas mata uang.  
GDP dirilis per kuarter, dan angka data ini menunjukkan persentase pertumbuhan dari kuarter sebelumnya. Laporan GDP terbagi dalam 3 rilis: 1) advanced – rilis pertama; 2) preliminary – revisi pertama; dan 3) final – revisi kedua dan terakhir. Revisi-revisi inilah yang biasanya berdampak signifikan bagi market.
Jika GDP (persentase)  naik dibandingkan dengan data pada periode sebelumnya maka nilai mata uang negara yang bersangkutan cenderung mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan karena GDP menggambarkan nilai seluruh transaksi suatu negara secara umum. Jika siklus transaksi perekonomian stabil maka dapat dipastikan perekonomian akan berjalan dengan lancar. Sentimen positif ini dapat memicu kenaikan nilai mata uang lokal.
Manfaat GDB :
1)      Dapat mengetahui dengan segera apakah perekonomian mengalami pertumbuhan atau tidak.
2)      Menghitung perubahan harga.
Keterbatasan GDB  :
1)      Perhitungan GDB dan analisis kemakmuran.
2)      Perhitungan dan masalah kesejahteraan.
3)      GDB perkapita dan masalah produksi.

Pendapatan Nasional , pengertiannya adalah :
1.  Pendekatan/Metode produksi
Berdasarkan pendekatan/ metode produksi pendapatan nasional adalah barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara dalam suatu periode tertentu, biasanay satu tahun. Ada sebelas lapangan usaha mempengaruhi pendapatan nasional dilihata dari pendekatan produksi, taitu :
  • pertanian, peternakan, perhutanan dan perikanan
  • pertambangan dan penggalian
  • industri pengolahan
  • listrik, gas dan air minum
  • bangunan
  • perdagangan, hotel dan restauran
  • pengangkutan dan komunikasi
  • bank dan lembaga keuangan lainnya
  • sewa rumah
  • pemerintahan dan pertahanan
  • jasa-jasa.
Maksud dari metode produksi ini, jumlah seluruh hasil produksi (output) suatu negara dalam satu tahun dikalikan harga satuan masing-masing. Sehingga bila dituliskan dalam rumus akan nampak sebagai berikut :
                         Y={(Q1.P1)+(Q2.P2)+...+(Qn.pN)} 
Keterangan :
Y = Pendapatan Nasional (PDB)
Q1 = Jumlah barang ke-1
P1 = Harga barang ke-1
Q2 = Jumlah barang ke-2
P2 =Harga barang ke-2
Qn = Jumlah barang ke-n
Pn = Harga barang ke-n
           Hasil perhitungan pendapatan nasional dengan metode produksi ini dinamakan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) 

2. Pendekatan Metode Pengeluaran
Berdasarkan pendekatan pengeluaran, pendapatan nasional adalah jumlah pengeluaran secara nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu periode, biasanya satu tahun. Hasil perhitungannya dinamakan Produk Nasional Bruto (PNB). Pengeluaran-pengeluaran tersebut adalah konsumen (C), produsen (I), pemerintah (G), dan masyarakat luar negeri (X-M).
Rumus perhitungannya adalah :
                 PNB/Y = C + I + G + (X-M)
Bila PNB (GNP) dibagi dengan jumlah penduduk akan menghasilkan pendapatan per kapita.
3. Pendekatan Metode Pendapatan
 Menurut pendekatan pendapatan maka pendapatan nasional adalah seluruh pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor produksi yang disumbangkan kepada Rumah Tangga Produsen selama satu tahun. Hasil perhitungan pendapatan nasional dengan menggunakan pendekatan ini dinamakan Pendapatan Nasional (PN) atau National Income (NI).
Rumusnya perhitungannya adalah :
                    PN/Y =  r + w + i + p 
Keterangan :
r = sewa (rent)
w = upah/gaji (wage)
i = bunga
p = laba (profit)
Distribusi Pendapatan Nasional dan Kemiskinan
Pendapatan Nasional
Salah satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat penting adalah dengan pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal :
  • Menentukan laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu negara
  • Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
  • Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya
Konsep Pendapatan Nasional
  • Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
  • Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
  • Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
  • Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
  • Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
  • Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan Disparitas Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau  besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.
Berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan.
Perbedaan pendapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.
Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.
Sumber : 
Raharja, Pratama. 2001 Teori Ekonomi Mikro : Suatu Pengantar. Jakarta : Lembaga Penerbit FE UI